”Penangkapan dilakukan atas laporan korban yang pada saat itu sedang bersama anaknya mengalami perampasan handphone. Pelaku saat itu diketahui sedang mengendarai sepeda motor warna hijau lalu merampas handphone yang sedang dipegang oleh anak korban,” ujar Supriyanto.
Kedua orang pelaku ini berhasil diciduk berkat koordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Kedua pelaku ini terlebih dahulu diciduk Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung atas kasus pencurian sepeda motor.
“Kedua pelaku diamankan oleh anggota Polresta Bandar Lampung atas perkara Curanmor,” beber Supriyanto.
Baca Juga : Polres Pesawaran Berhasil Menciduk Sopir Truk dan Kurir Narkoba
Dari penangkapan kedua orang ini, Sat Reskrim Polres Pesawaran turut berhasil mengamankan barang bukti handphone yang dirampas dari korbannya.
