Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Pesawaran Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

    Polres Pesawaran Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

    by Editor
    10/08/2022
    in Modus
    Polres Pesawaran Menangkap Pelaku

    AR (43) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan. Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pesawaran – Polres Pesawaran menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung masih dibawah umur di Desa Bernung, Gedong Tataan, Senin, (08/08/2022).

    Baca Juga : Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur Ditangkap Polres Pesawaran

    Pelaku berinisial AR (43) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan.

    Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim, AKP Supriyanto Husin menjelaskan kronologi kejadian.

    “Setelah menerima informasi keberadaan pelaku Tim Tekab 308 langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yg sedang berada dirumah rekannya di Desa Taman Sari,” kata Kasat Supriyadi Husin.

    Berdasarkan keterangan saksi Diantaranya, SM (17) warga Bernung, YS (27) warga Desa Taman Sari dan WD (38) warga Bandar Lampung.

    “Tersangka AR mengaku telah melakukan perbuatannya kepada anak kandung sejak anaknya duduk di kelas 2 SMP hingga kelas 3 SMA, dan kejadian terakhir terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 di Desa Bernung,” ungkapnya.

    Hasil pemeriksaan sementara, tersangka AR melanggar Pasal 81 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

    Baca Juga : Warga Asal Negeri Katon Ditangkap Polisi

    Kemudian tersangka AR dan Barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk dapat menjaga dan memperhatikan perkembangan anaknya sehingga hal serupa tidak terjadi lagi. anak-anak adalah penerus kita, maka lindungilah,” himbaunya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Polres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Gedong Tataan Mengamankan Pelaku Pengeroyokan

    Next Post

    Polsek Gedong Tataan Meringkus Pencuri Motor di Desa Tanjung Rejo

    Related Posts

    Modus

    Satresnarkoba Polres Pesawaran Ringkus Dua Orang, Lantaran Terlibat Kasus Sabu di Desa Mutun

    08/08/2023
    Modus

    Dua Orang Pria Pengedar Sabu di Desa Kebagusan Diringkus Polres Pesawaran

    08/07/2023
    Modus

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol Ruko di Desa Pasar Baru Kedondong

    24/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Pencurian di Desa Penengahan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kader HMI: No Way Home

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pria Asal Desa Way Layap Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Desa Hurun Diringkus Polres Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Misbahush Shurur Jadi Kades Bunut Sebrang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pesawaran
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version