“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pesawaran, guna pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap pelaku akan dilakukan Pemeriksaan Tes Urine serta melakukan pemeriksaan Barang Bukti,” ungkap Iptu Widodo Prasojo.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pesawaran Iptu Marediyan mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran agar selalu bersinergi bersama Polri dalam memberantas peredaran barang haram Narkoba. “Caranya dengan memberikan informasi kepada kami pihak kepolisian, jika mengetahui atau mendapatkan informasi terkait peredaran barang haram tersebut,” ujarnya.
Sambungnya, bahwa pihak Polres Pesawaran telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat Pesawaran agar menjauhi barang haram tersebut.
Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat Narkoba. “Saya berharap, khususnya semua warga Pesawaran, mampu mengatakan TIDAK! Untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi Narkoba di daerah kita,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
