Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan

    Home » Empat Pengedar Sabu di Pesawaran Diciduk Polisi

    Empat Pengedar Sabu di Pesawaran Diciduk Polisi

    by Editor
    21/01/2022
    in Modus
    Pesawaran.lappung.com

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menangkap empat pengedar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Waylima, (20/01/2022) Poto Humas polres pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    PESAWARAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menangkap empat pengedar Narkotika jenis sabu di Kecamatan Waylima, (20/01/2022).

    Tersangka tersebut HS (41) warga Desa Banjar Negeri, SR (37) warga Desa Kuta Dalom Kecamatan Waylima,

    IP (23) warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, dan M (33) warga Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo Lampung selatan

    Bermula dari penangkapan IP di pinggir jalan Desa Kota Jawa dan HS di kediamannya serta barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 0,20 Gram dan uang tunai sejumlah Rp 1.600.000

    Kemudian Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengembangan dari interogasi kedua tersangka bahwa Narkotika jenis sabu tersebut berasal dari tersangka SR dan M

    Poto barang bukti Humas Polres Pesawaran

    Berbekal dari informasi tersebut anggota Satreskoba menangkap tersangka SR dan M di pinggir jalan Desa Kuta Dalom dan mengamankan Barang Bukti berupa sabu seberat 5,7 Gram

    Tersangka serta barang bukti diamankan di Mapolres Pesawaran dan tersangka melanggar melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

    Via: Po
    Tags: Polres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tiga Pemuda Diciduk Satres Narkoba Polres Pesawaran

    Next Post

    Gubernur Ganjar Pranowo Terkesan Dengan Adat Lampung

    Related Posts

    Modus

    Satresnarkoba Polres Pesawaran Ringkus Dua Orang, Lantaran Terlibat Kasus Sabu di Desa Mutun

    08/08/2023
    Modus

    Dua Orang Pria Pengedar Sabu di Desa Kebagusan Diringkus Polres Pesawaran

    08/07/2023
    Modus

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol Ruko di Desa Pasar Baru Kedondong

    24/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Pencurian di Desa Penengahan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kader HMI: No Way Home

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pria Asal Desa Way Layap Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Desa Hurun Diringkus Polres Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Misbahush Shurur Jadi Kades Bunut Sebrang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pesawaran
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version