Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan

    Home » Tiga Pemuda Diciduk Satres Narkoba Polres Pesawaran

    Tiga Pemuda Diciduk Satres Narkoba Polres Pesawaran

    by Editor
    17/01/2022
    in Modus
    Pesawaran.lappung.com
    Share on FacebookShare on Twitter

    Pesawaran – Satres Narkoba Polres Pesawaran mengamankan tiga pemuda yang diduga menyalah gunakan narkotika jenis Sabu di Gedong Tataan, Sabtu (15/1/2022)

    Ketiganya, Khairul Mustaki (18) warga Dusun Sumber Sari Desa Tamansari; Roy Kiswanto (25) dan Panji Kusuma (23), warga Dusun Taman Rejo, Desa Bernung, Gedongtataan.

    Berdasarkan laporan dan informasi masyarakat Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan tersangka KM (18) di kediaman nya

    Saat penggeledahan di temukan barang bukti berupa disita 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram,1 kotak rokok, dan 1 Hp Redmi tersangka serta barang bukti diamankan

    Poto Humas Polres Pesawaran

    Selanjutnya berdasarkan keterangan tersangka asal obat terlarang tersebut dari RK dan PK dan Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus kedua tersangka di kediamannya

    Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari tersangka RK dan PK
    Yakni tiga bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 2,42 gram,

    Lalu satu kotak rokok, satu hp Samsung J2 dan satu unit Hp Vivo, uang tunai Rp 500 ribu, dan satu plastik klip bening.

    Ketiganya melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

    Via: Po
    Tags: Gedongtataan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bentuk Sinergitas Karang Taruna Pesawaran Dengan Dinas Ketahanan Pangan

    Next Post

    Empat Pengedar Sabu di Pesawaran Diciduk Polisi

    Related Posts

    Modus

    Satresnarkoba Polres Pesawaran Ringkus Dua Orang, Lantaran Terlibat Kasus Sabu di Desa Mutun

    08/08/2023
    Modus

    Dua Orang Pria Pengedar Sabu di Desa Kebagusan Diringkus Polres Pesawaran

    08/07/2023
    Modus

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol Ruko di Desa Pasar Baru Kedondong

    24/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Pencurian di Desa Penengahan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kader HMI: No Way Home

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pria Asal Desa Way Layap Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Desa Hurun Diringkus Polres Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Misbahush Shurur Jadi Kades Bunut Sebrang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pesawaran
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version