Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Pesawaran Tangkap Pemakai Narkoba di Desa Sidodadi

    Polres Pesawaran Tangkap Pemakai Narkoba di Desa Sidodadi

    by Editor
    19/03/2022
    in Modus
    Polres Pesawaran Tangkap Pemakai Narkoba di Desa Sidodadi

    Tersangka berinisial H (23) asal desa Sidodadi kecamatan Teluk Pandan. Foto arsip Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pesawaran – Polres Pesawaran tangkap pemakai Narkoba di desa Sidodadi. Penangkapan terduga pengguna Narkoba di suatu rumah kosong di desa Sidodadi kecamatan Teluk Pandan.

    Baca Juga : Lokasi Transaksi Narkoba Digerebek Polres Pesawaran

    Tersangka berinisial H (23) asal desa Sidodadi kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

    Melalui pesan tertulis Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menjelaskan pada awak media.

    “Bersamaan dengan penangkapan tersangka PR turut diamankan tersangka H yang sedang berada di kamar TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap dan kaca pirek,” jelasnya, Jumat (18/03/22).

    Dari keterangan kedua tersangka kamar tersebut dijadikan tempat menggunakan sabu dari BB yg disita sebelumnya.

    “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pesawaran.

    Baca Juga : Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Narkotika Tembakau Gorila

    “Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: NarkobaPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lokasi Transaksi Narkoba Digerebek Polres Pesawaran

    Next Post

    Disdikbud Pesawaran Beri Bantuan Tala Kekhumung

    Related Posts

    Modus

    Satresnarkoba Polres Pesawaran Ringkus Dua Orang, Lantaran Terlibat Kasus Sabu di Desa Mutun

    08/08/2023
    Modus

    Dua Orang Pria Pengedar Sabu di Desa Kebagusan Diringkus Polres Pesawaran

    08/07/2023
    Modus

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol Ruko di Desa Pasar Baru Kedondong

    24/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • HMI Komisariat Syariah Laksanakan Maperca

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pesawaran Tangkap Pencuri Mobil

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kader HMI: No Way Home

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pesawaran Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pampangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Festival Bulimau Pesona Andan Jejama

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pesawaran
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version