Pesawaran — Peresmian Kantor Pengadilan Negeri gedong tataan yang terletak di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Kamis (9-12-2021).
Kantor seluas 1 hektare tersebut dinilai cukup megah, dengan menelan anggaran Rp21,2 M , dan diharapkan Kelengkapan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor utama penunjang optimalitas kinerja sebuah Lembaga.
Dalam Sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Prim Haryadi mengatakan dalam sambutan nya
“Kita semua berharap dengan adanya gedung baru ini membuat pelayanan penegakan hukum di Kabupaten Pesawaran semakin prima, sesuai motto Mahkamah Agung ‘Pelayanan Prima’ Harus Diberikan Bagi Semua Pencari Keadilan, dan kami tidak ingin mendengar hal-hal yang negatif terhadap Pengadilan ini” ujar Prim.
Diwaktu yang sama Kepala PN Gedongtataan Zoya Haspita menyampaikan, selama kurang lebih tiga tahun, PN setempat menempati gedung PGRI milik Pemkab Pesawaran.
“Alhamdulilah sejak Desember ini kami mulai menempati gedung baru yang dibangun di atas lahan seluas satu hektare, hibah dari Pemkab Pesawaran,” ungkapnya.
Tidak lupa Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan , pemkab setempat senantiasa siap bersinergi untuk mendukung tugas-tugas PN dalam pelayanan dan penegakan hukum.
“Kita hari ini meresmikan gedung baru pengadilan negeri gedong tataan, Kami mengapresiasi langkah maju dari pengadilan negeri yang saat ini menempati gedung baru,”
“Semoga semakin maju dan semakin baik lagi, tentunya kita berharap dengan adanya fasilitas baru ini, bisa lebih mempercepat dalam melayani masayarakat, serta memberikan spirit baru dalam penegakan hukum di Bumi Andan Jejama ini ” ujar Dendi.
Dendi juga mengajak seluruh aparat penegak hukum terlibat aktif dalam mengawal program pembangunan, khusunya dalam memberikan jaminan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.