Pesawaran – DPRD Pesawaran menggelar paripurna pengambilan sumpah janji
pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) di kantor DPRD Pesawaran, (23/11/2021).
Rani Yunita dilantik sebagai Anggota DPRD Pesawaran periode 2019-2024. Ia menggantikan Sucipto, anggota dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia.
Pelantikan PAW dilakukan Ketua DPRD Pesawaran Suprapto didampingi Wakil Ketua I, II, dan III. Masing-masing Paisaludin, Musanif Yasir Samsurya, dan Zulkarnaen.
Dalam acara PAW ini, Bupati Pesawaran Dendi Romadhona menyampaikan kata sambutan.
“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Pesawaran,” katanya.
“Sebagai Anggota DPRD yang baru, tentunya saudara perlu segera mempelajari berbagai ketentuan, dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,” jelas Dendi.
Selain itu Bupati Pesawaran mempertegas peran dan fungsi DPRD dalam sambutannya.
“Program yang dilaksanakan Pemkab tidak terlepas dari peran DPRD, sehingga wakil rakyat dan stakeholder bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengajak “Mari kita menundukan kepala mendoakan Bapak Sucipto dengan membaca Alfatihah. Semoga diampuni segala dosanya dan diterima semua amal perbuatannya,” ajaknya.