Pesawaran – Anggota Polres Pesawaran siaga di lokasi kebakaran rumah milik warga yang terjadi di Dusun Sumbersari, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtaan, Kabupaten Pesawaran pada 26 Februari 2022.
Baca Juga : Polres Pesawaran Ringkus Kurir Narkoba
Adapun rumah yang mengalami kebakaran adalah milik Sujono, seorang petani yang sudah berusia 80 tahun.
Rumah Sujono diduga terbakar akibat korsleting listrik. Dugaan itu didasarkan pada keterangan tiga orang saksi mata.
Peristiwa kebakaran ini turut menjadi perhatian petugas pemadam kebakaran dan diduga Sujono mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Baca Juga : Polres Pesawaran Ciduk Bandar Narkoba
Adapun benda-benda berharga milik Sujono yang terbakar antara lain; 10 unit sepeda, kursi, kayu balok sebanyak enam kubik, tempat tidur, dua unit televisi, uang tunai sejumlah Rp 3 juta, dan perabotan rumah.