Pesawaran – Ketua LSM GMBI dipolisikan tujuh organisasi pers, lantaran diduga AM oknum Ketua GMBI Pesawaran ini menebar ancaman kepada wartawan.
Tujuh lembaga pers di Pesawaran, terpaksa polisikan oknum Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesawaran berinisial AM, Minggu (2/1/2022).
Ketua GMBI diduga keras ancaman yang dimuat di media sosial melalui kanal Youtube dan WhatApps. Termasuk melaporkan Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan, karena turut serta.
Langkah wartawan Pesawaran bukan gertak sambal, dibuktikan dengan Nomor Laporan Kepolisian Nomor : STPL/B/03/I/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung,
Tentang ujaran kebencian provokasi dalam transaksi elektronik Karena dianggap menghambat alias menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik.
Tujuh lembaga pers diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI),