Pesawaran – Mafia Tanah asal Pesawaran diamankan Polda Lampung. Tiga pelaku berhasil menipu enam kepala desa dan raup hingga miliaran rupiah berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Lampung, pada Rabu (20/4/2022).
Baca Juga : Pelaku TPPO Asal Tulangbawang Barat Diamankan Polda Lampung
Para tersangka berinisial IS, AR, dan satu orang tersangka lainnya yakni C sudah meninggal dunia. Ketiganya merupakan warga kabupaten Pesawaran.
Mereka dilaporkan oleh enam kepala desa di kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1.064.000.000 (Satu Miliar enam puluh empat juta rupiah).
Dirkrimum Polda Lampung, KBP Reynold Elisa P. Hutagalung melalui Kasubdit Harda, AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, ada enam kepala desa yang tertipu diantaranya :
1. Desa Sumber Jaya, Kades Asep Sudarmansyah.
2. Desa Sinar Rejeki, Kades Paryanto.
3. Desa Margo Lestari, Kades Sonjaya
4. Desa Puwotani, Kades Sutrisno
5. Desa Karang Rejo, Kades Feriode.
6. Desa Sidoharjo Kades Sukarji.