Pesawaran – Selewengkan BBM bersubsidi warga Desa Begelen ditangkap Polisi Resor Pesawaran. FS tertangkap tangan melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan BBM yang disubsidi pemerintah jenis Pertalite dan Solar, (11/04/2022).
Baca Juga : Polres Pesawaran Beberkan Progres Kasus Perampokan
Penangkapan itu dilakukan Satreskrim Polres Pesawaran terhadap FS berdasarkan laporan polisi tipe A di Dusun III, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
FS disebut-sebut melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan puluhan jerigen di SPBU 24.353.52 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gedongtataan.
Hal ini diungkapkan Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin dalam keterangan tertulisnya pada 12 April 2022.
Persoalan yang menjerat FS ini disebut telah memasuki tahap gelar perkara di tingkat penyidikan.