Pesawaran – Bawaslu Pesawaran umumkan juknis pembentukan panitia pengawas Pemilu Desa yang dikeluarkan Bawaslu RI untuk pesta demokrasi 2024 mendatang.
Bawaslu RI telah mengeluarkan Juknis berupa keputusan Bawaslu No 5/Kp.01/K1/01/2023 tentang pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa untuk mengawasi jalanya Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga : KPU Pesawaran Gelar Senam Demokrasi Menyongsong Pemilu 2024
Dalam Juknis tersebut, pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi calon anggota PKD berlangsung pada 14-19 Januari 2022. Kemudian perbaikan berkas berlangsung pada 20-22 Januari 2023.
Lalu perpajangan masa pendaftaran berlangsung pada 24-26 Januari 2023. Selanjutnya pengumuman hasil peserta lulus administrasi pada 28 Januari 2023.
Sedangkan, tanggapan masyarakat dijadwalkan pada 28 Januari – 5 Februari 2023.
Selanjutnya, pelaksanaan test wawancara calon anggota PKD 31 Januari – 2 februari 2023, lalu pengumuman calon anggota PKD terpilih berlangsung pada 4 februari 2022.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ali Nurdin Kordiv SDMO dan Diklat mengatakan, jika belum terpenuhi dua kali kebutuhan maka akan diperpanjang hanya sekali, dalam perpanjangan itupun memprioritaskan pendaftar dari perempuan.
“Tetapi apabila dalam pendaftaran belum ada dari perempuan, maka akan diperpanjang khusus untuk pendaftar perempuan jika masih tidak ada pendaftar perempuan tahapan tetap dilanjutkan” ujarnya saat ditanyai lappung.com melalui via Telpon WhatsApp, Minggu (15 Januari 2023).
Ali Nurdin melanjutkan, pendaftar PKD tak harus beridentitas atau berdomisili di Desa yang akan didaftarkan, namun harus berada di kecamatan yang sama.
“Bisa beda Desa, asal masih berada di kecamatan yang sama,” ucap Ali Nurdin.
Baca Juga : Rani Yunita Resmi Jadi Anggota DPRD Pesawaran
Ali Nurdin juga menegaskan kepada Panwascam se Pesawaran harus selektif dalam merekrut PKD dengan dilihat dari aspek kepimpinan, Integritas dan profesionalitas.
“Ya panitia rekrutmen harus selektif, karena PKD merupakan ujung tombak Bawaslu untuk mengawasi pemilu di tingkat kelurahan/Desa sehingga bisa menjalan tugas dengan baik dan menyukseskan Pemilu serektak di Tahun 2024 mendatang,” tegasnya Ali.