Pesawaran.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, pada Jumat (2/6/2023), menangkap seorang pembobol rumah dan pencuri HP (Handphone) di Desa Cimanuk.
Identitas pembobol rumah dan pencuri Hp di Desa Cimanuk, yang berhasil diringkus Polsek Kedondong ini ialah inisial RM (16), merupakan warga Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K, M.Si (Han), dalam keterangannya Kapolsek Kedondong Iptu Dian Afrizal menjelaskan, bahwa pelaku RM dibekuk polisi, pada Jumat 2 Juni 2023, sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku RM ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian sejumlah barang milik korban Agus Lina Wati, merupakan warga Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (30/5/2023), yang lalu, sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS