Pesawaran.Lappung.COM – Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran, pada Selasa (28/3/2023), meringkus pelaku Curanmor di desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau.
Identitas pelaku Curanmor di Desa Sukajaya yang diringkus polisi adalah inisial AU, asal dari Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong.
Peristiwa Curanmor ini berlangsung pada Senin (6/2/2023) yang lalu. Bermula pada saat korban Fakhrur Rozi sedang menonton hiburan Orgen. Lalu korban mendapati sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2006 warna biru silver dengan nomor polisi BE 6841 VP miliknya telah hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pesawaran.
Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB, tim Tekab 308 Polres Pesawaran mendapat laporan dari warga, ada yang melihat motor milik Fakhrur Rozi yang hilang. Menurut laporan tersebut, motor tersebut sedang digunakan oleh pelaku AU.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran, langsung menuju ke lokasi keberadaan AU. Sesampainya di Lokasi, Tim Tekab 308 langsung menangkap pelaku AU dan berhasil menemukan barang buktinya.
“AU mengakui kepemilikan motor jenis supra fit tersebut. Lalu tim kami segera mengamankan barang bukti berupa R2 dan sebilah pisau Tajam sepanjang 25 Cm. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Pesawaran, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” demikian ujar Bripka Yudi Rahmadi, selaku Ketua Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menghimbau, bahwa apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana jangan takut untuk melapor ke Polres maupun Polsek terdekat.
Hal ini guna membantu kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang ada di Kabupaten Pesawaran. “Dalam tangka kegiatan Ops Cempaka kali ini Polres Pesawaran berusaha dengan keras menurunkan angka kriminalitas di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS