Pesawaran – Warga asal Negeri Katon ditangkap Polisi lantaran penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Satres Narkoba Polres Pesawaran mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Senin (13/06/2022).
Baca Juga : Warga Asal Desa Sukajaya Lempasing Ditangkap Polisi karena Narkoba
Tersangka berinisial S (38) seorang buruh Tani, warga Desa Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo yang diwakili Kasatres Narkoba Iptu Widodo Prasojo menjelaskan kronologi kejadian.
Bermula dari laporan dan informasi masyarakat pelaku diduga menjual dan memiliki narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan kemudian anggota tim Satres Narkoba berhasil menangkap dan mengamankan satu orang tersangka di TKP,” jelasnya.
Baca Juga : Warga Asal Kedondong Dipolisikan Karena Diduga Setubuhi Pelajar
“Pada saat penggeledahan di temukan barang bukti sebelas bungkus plastik klip bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu seberat 4,78 gram,” ungkap Kasat Reserse Narkoba.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.