Pesawaran – Polres Pesawaran tangkap pemilik sabu dan senjata tajam pada 9 Maret 2022.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.
Baca Juga : Polsek Gedongtataan Ciduk Pencuri Kabel Penangkal Petir Tower Telkomsel
Menurut dia, penangkapan itu dilakukan kepada Miswar Ibrahim dan didasarkan pada Laporan Polisi Nomor : LP/A-153/III/2022/ POLDA LAMPUNG/ POLRES PESAWARAN, tgl 9 Maret 2022.
Ibrahim disebutkan ditangkap di Dusun Sukajaya, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga : Polres Pesawaran Ciduk Bandar Narkoba
“Didapati sebuah senjata tajam jenis pisau garpu di pinggang sebelah kanan dan narkoba jenis sabu di kantong celana sebelah kiri,” ujar Supriyanto Husin.





Lappung Media Network