Pesawaran – Polres Pesawaran hingga saat ini sudah tangani tiga kasus penyelewengan BBM bersubsidi sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Baca Juga : Selewengkan BBM Bersubsidi Warga Desa Begelen Ditangkap Polisi
Penanganan tiga kasus ini diekspos Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo pada 16 April 2022.
Menurut Pratomo, pengungkapan kasus ini dilakukan menyusul Kapolri memberikan perintah untuk mengawasi penyelewengan BBM bersubsidi.
Adapun tiga kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Pesawaran, dan Unit Reskrim Polsek Kedondong dengan total barang bukti, di antaranya, 2.318 liter BBM dengan rincian 1.745 liter BBM jenis Pertalite dan 573 liter BBM jenis Solar.
“Modus operandi yang mereka lakukan adalah dengan membeli BBM menggunakan jerigen dan mobil dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Lalu dijual kembali ke masyarakat dengan harga di luar ketentuan,” kata Pratomo.
Pratomo mengatakan bahwa dalam tiga kasus ini terdapat empat orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. “Untuk tersangka yang sudah kita amankan berjumlah empat orang,” katanya lagi.
Baca Juga : Warga Asal Kedondong Ditersangkakan Polres Pesawaran
Selain mengamankan tersangka, Polres Pesawaran juga melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti mulai dari jerigen, kendaraan hingga BBM jenis Pertalite dan Solar.