Lappung Pesawaran
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Lappung Pesawaran
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polres Pesawaran Menangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Polres Pesawaran Menangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Editor by Editor
    25/08/2022
    in Modus
    Polres Pesawaran Menangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

    Pelaku MS (46). Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pesawaran – Polres Pesawaran menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur di Desa Kebagusan, Gedong Tataan, Rabu (24/08/2022).

    Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

    Baca Juga : Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur Ditangkap Polres Pesawaran

    “Ya benar, Pelaku adalah MS (46) warga setempat diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja bunga (16),” ujar AKP Supriyanto Husin.

    Menurutnya, pelaku ditangkap pada hari Selasa Tanggal 23 Agustus 2022 dikediamannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan para saksi setelah orangtua korban
    melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

    AKP Supriyanto juga menjelaskan, pelaku ini melancarkan aksinya mendatangi dan masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu korban sedang duduk diruang tamu kemudian pelaku duduk disamping korban.

    “Setelah itu pelaku memegang bagian payudara korban sebanyak satu kali dan memegang kemaluan korban dari luar pakaian yang korban gunakan,” jelasnya.

    Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan mengadu ke orangtuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

    “Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini ditangani Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pesawaran, selain pelaku ditangkap, juga barang bukti yang diamankan berupa satu helai baju lengan pendek serta satu helai celana pendek warna hitam,” ungkapnya.

    Baca Juga : Warga Asal Kedondong Dipolisikan Karena Diduga Setubuhi Pelajar

    Pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara sebagaimana Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 ayat ke 1E, 2E KUHP dan UU RI tentang Perlindungan Anak.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus PencabulanPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Karang Taruna Pesawaran Gelar Pelatihan di Hotel Marisa Royal

    Next Post

    Rumah Terbakar di Pekon Ampai Diduga Korsleting Listrik

    Related Posts

    Kasus Sabu di Desa Mutun
    Modus

    Satresnarkoba Polres Pesawaran Ringkus Dua Orang, Lantaran Terlibat Kasus Sabu di Desa Mutun

    08/08/2023
    Pengedar Sabu di Desa Kebagusan
    Modus

    Dua Orang Pria Pengedar Sabu di Desa Kebagusan Diringkus Polres Pesawaran

    08/07/2023
    Pembobol Ruko di Desa Pasar Baru Kedondong
    Modus

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol Ruko di Desa Pasar Baru Kedondong

    24/06/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pelaku Pencurian di Desa Penengahan

      Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Pencurian di Desa Penengahan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Misbahush Shurur Jadi Kades Bunut Sebrang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kader HMI: No Way Home

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pria Asal Desa Way Layap Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Desa Hurun Diringkus Polres Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Pesawaran
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Gaya Hidup
    • Infonesia
    • Modus
    • Opini
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pesawaran Lappung.com All Right Reserved